Aman Sumsel: Tarik Mundur Brimob dari Tanah Suku Penesak yang Dikuasai PTPN VII

Ali Goik, Sekretaris Wilayah AMAN Sumsel
Ali Goik, Sekretaris Wilayah AMAN Sumsel

Palembang, Spora – Konflik Agraria yang berujung tewasnya Angga Bin Darmawan (12 tahun) oleh peluru tajam Brimob Polda Sumsel mendapat kecaman keras dari Aliansi Masyarakat Adat (Aman) Sumatera Selatan.  Sekretaris Wilayah Aman Sumsel, Ali Goik kepada Spora mengatakan Konflik Agraria yang berujung tewasnya manusia merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia, karena warga yang menjadi korban merupakan masyarakat adat Suku Penesak maka kasus ini merupakan juga pelanggaran hak masyarakat adat. “Brimob Polda Sumsel harus segera ditarik mundur dari bumi Penesak, karena Penesak bukan daerah operasi meliter”, ungkap Ali.

Selain itu Ali juga meminta pemerintah untuk mengembalikan seluruh tanah masyarakat adat suku Penesak yang telah diambil oleh PTPN VII sejak tahun 1982 karena persoalan tanah inilah yang memicu konflik agraria. “Kita melihat pemerintah setengah hati menyelesaikan kasus agraria, khususnya yang menimpa masyarakat adat.  Apabila negara tidak mengakui kami, maka kami tidak mengakui negara”, tegas Ali. (S01)

Berkomentar