Palembang, Spora– Solidaritas Mahasiswa Untuk Petani OI hari ini (30/7) mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan peristiwa Limbang Jaya berdarah yang menelan korban meninggal yaitu Angga Bin Darmawan dan lima orang lainnya luka tembak terkena peluru Brimob Polda Sumsel. Pristiwa ini terkait dengan konflik Agraria antara PTPN VII Cinta Manis dan Petani di sekitarnya.
Pernytaan sikap yang ditandatangani oleh Jeky Septiawan menuntut pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut untuk segera ditindak tegas . Adapun secara khusus tuntutan mahasiswa ini adalah:
1. Tarik mundur Aparat TNI Polri di wilayah PTPN VII Cinta Manis
2. Presiden, Gubernur Sumsel, Kapolres Ogan Ilir (OI) harus bertanggungjawab atas kejadian timbulnya korban jiwa serta pelanggaran dan kejahatan HAM.
3. Tindak Tegas Institusi kepoliasian RI yang telah melakukan pelanggaran dan kejahatan HAM berat di Ogan Ilir.
4. Cabut HGU PTPN VII Cinta Manis dan bubarkan PTPN serta kembalikan hak atas tanah kepada petani Ogan Ilir.
5. Bebaskan petani Ogan Ilir yang ditahan.
6. Stop Intimidasi, Instruksi, kekerasan, dan teror kepada petani Ogan Ilir.
Sampai saat ini aparat masih berada di areal PTPN VII Cinta Manis. Menurut Waliul, warga desa tempat konflik berada, aparat Brimob yang masih beroperasi dan belum ditarik mundur membuat ketakutan dan trauma bagi warga desa. “Sebagian warga takut pulang kerumah, mereka sembunyi ke hutan khusnya warga Desa Ketiau karena konsentrasi Brimob berada di sekitar Pabrik Gula Cinta Manis yang berada di desa tersebut”, ungkapnya. (S01)