Oleh: Imasnita Rezilinia, S.P., M.Si.
Kabupaten Lahat selain mempunyai potensi dalam bidang perkebunan, juga mempunyai potensi yang besar yaitu dibidang pertambangan yaitu batubara. Menurut Dinas Pertambangan Kabupaten Lahat (2013), menyatakan bahwa potensi batubara di Kabupaten Lahat memiliki potensi sebesar 2,9 miliar ton. Potensi batubara yang belimpah mendorong perusahaan batubara terus mengeksploitasi cadangan batubara sehingga sektor industri batubara di Kabupaten Lahat semakin berkembang. Tingginya pertumbuhan sektor batubara didukung oleh izin dari Pemerintah Daerah. Jika dilihat dari RTRW Kabupaten Lahat, tidak dijelaskan secara rinci daerah yang diperuntukkan untuk pertanian dan tambang sehingga terjadi tumpang tindih antara daerah pertanian dan pertambangan.
Kegiatan pertambangan di Kabupaten Lahat tidak terlepas dari pemerintah daerah, terutama dalam kebijakan atau regulasi yang berlaku apabila merujuk paradigma kegiatan industri pertambangan yang mengacu pada konsep pertambangan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan serta penerapan kawasan pertambangan yang memberikan manfaat. Tetapi ketika berbicara mengenai keberadaan perusahaan pertambangan di daerah ini, tidak hanya memberikan dampak yang positif, tetapi juga dampak negatif. Beberapa dampak positif antara lain peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan dampak negatif terjadinya penurunan luas lahan perkebunan kopi di sekitar area tambang dan terjadinya pencemaran lingkungan di daerah sekitar pertambangan. Kabupaten Lahat terutama Kecamatan Merapi Barat, yang menjadi wilayah pengembangan tanaman kopi cukup luas yaitu 630 hektar dengan produksi 71.2 ton. Luas perkebunan kopi dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Menurut BPS Kabupaten Lahat (2016), terjadi penurunan luas lahan perkebunan kopi sebesar 10 %. Untuk itu penelitian mengenai keberlanjutan petani kopi yang dibayang-bayangi ekspansi tambang batubara dilakukan di dua desa dalam Kecamatan Merapi Barat yaitu Desa Tanjung Telang dan Desa Payo.
Hasil penelitian yang telah dilakukan menemukan kondisi aset penghidupan berkelanjutan yang dimiliki petani kopi cukup bervariasi. Secara umum rata-rata kondisi aset penghidupan berkelanjutan yaitu untuk modal finansial dan sumberdaya manusia tergolong rendah, modal sosial dan modal fisik (infrastruktur) tergolong tinggi. Sedangkan modal sumberdaya alam tergolong sedang. Rendahnya modal finansial petani kopi di sekitar Tambang Batubara diakibatkan oleh kepemilikan lahan petani semakin menurun dan adanya penurunan produktivitas usahatani kopi dari tahun ke tahun akibat kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan batubara.
Dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang batubara antara lain menganggu kualitas sumber air dan tanah, mengganggu kualitas udara, dan mempengaruhi kenyamanan masyarakat. Akibat dari gangguan pertambangan pada usahatani kopi menurunkan kelayakan finansial usaha tersebut. Hasil analisis finansial dapat disimpulkan usahatani kopi rakyat di Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat tidak layak diusahakan secara finansial. Untuk memperbaiki kondisi ini, usaha perkebunan kopi perlu dilakukan replanting, karena usia rata-rata tananam sudah 26 tahun. Selain itu strategi yang perlu dilakukan adalah strategi intensifikasi dan diversifikasi.