Jakarta-Spora, Eksekutif Nasional WALHI bersama Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah melakukan aksi melawan asap di depan Istana Presiden, Jakarta (8/8/2017). Aksi tersebut dilakukan sebagai upaya menuntut pemerintah agar sungguh-sungguh menegakan hukum bagi korporasi yang menyebabkan kebakaran hutan setiap tahunnya di beberapa wilayah Indonesia.
Melalui siaran pers WALHI, Zenzi Suhadi Kepala Depertemen Kajian, Pembelaan dan Hukum Lingkungan WALHI mengatakan bahwa sebanyak 439 perusahaan terlibat dalam pembakaran di 5 provinsi pada tahun 2015 silam, dimana 308 perusahaan diantaranya adalah perusahan sawit. Aksi nyata dan usaha telah dilakukan WALHI dalam mendorong penegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan tetapi hanya menghasilkan penolakan dari pemerintah setempat.
Bersamaan dengan aksi menuntut penegakkan hukum bagi korporasi pelaku kebakaran hutan, WALHI ingin mengajak publik dalam segala lapisan untuk mengingat dan tidak lupa kejadian dua tahun lalu yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerugian sebesar triliyunan rupiah. Organisasi yang konsisten dalam menegakkan hak lingkungan hidup dan HAM ini juga meminta pemerintah untuk menjaga komitmennya dalam penanganan karhutla, mereview perizinan, dan pemulihan serta pengakuan wilayah kelola rakyat.
Semoga aksi yang juga akan dilakukan di Sumatera Selatan, Jambi, dan Kalimantan Tengah ini dapat membantu memulihkan hutan dan lahan Indonesia juga mengembalikan hak asasi manusia dan lingkungan hidup yang telah dirampas oleh korporasi-korporasi yang tidak bertanggung jawab. (AIR)
Seru nih. Perusahaan swasta /swasta pemerintah itu?
apa saja point penting yang disampaikan dalam aksi tersebut yang berlokasi di depan Istana Presiden, Jakarta oleh WALHI Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah?
Perusahaan swasta kah itu..??