Soal Agraria, Pemerintah Indonesia Harus Berpihak pada Rakyat

Sago Indra

Bukit Tinggi, Spora- Persoalan agraria di Indoneisa masih menjadi kendala bagi kesejahteraan petani. Untuk itu pemerintah Indonesia harus berpihak pada rakyat, khususnya petani melalui reforma agraria sejati, demikian ungkap Sago Indra, Majelis Nasional Petani (MNP) Serikat Petani Indonesia (SPI) yang ditemui disela Workshop Internasional tentang Tantangan dan Peluang Reforma Agraria Abad ke-21 di Hotel Parai Mountain Bukit Tinggi (12/7).

“Undang-undang yang mengatur persoalan agraria di Indonesia seluruhnya bertentangan dengan UUPA No.5 tahun 1960 sehingga amanant konstitusi dilanggar dan dihianati. Kami akan merekomendasikan dalam workshop Internasional ini untuk membongkar seluruh undang-undang yang bertentangan dengan UUPA tersebut seperti UU PMA, UU Perkebunan, UU Kehutanan dan UU Sumberdaya Air”.  Semuanya pro asing atau neoliberalisme”,  ungkap Sago yang juga sebagai Steering Commite acara Workshop tersebut.

Workshop yang dihadiri oleh 37 negara tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kebijakan lokal, nasional dan internasional yang mendukung pelaksanaan pembaruan agraria sejati, serta untuk membangun pemahaman yang sama tentang reforma agraria pada Abad ke 21 dan rencana aksi pada semua tingkatan. (S01)

Berkomentar