Akar Masalah Kebakaran Lahan Gambut

Palembang-Spora, Kebakaran lahan gambut di Ogan Ilir tampaknya terus terjadi. Ada beberapa kebakaran yang berulang-ulang terjadi dalam dua bulan terakhir, yang terakhir terjadi pada tanggal 12 dan 13 Agustus 2017.  Lahan gambut yang cukup luas di Desa Sukarami, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir terbakar cukup hebatnya sehingga membuat para petugas pemadam kesulitan untuk melakukan pemadaman. Diketahui bahwa lahan gambut ini berlokasi di sekitar perusahaan pengolahan sawit PT GON. Dugaan yang muncul terkait dengan kebakaran lahan gambut yang tak henti-hentinya terjadi di Ogan Ilir adalah kebiasaan masyarakat yang membakar lahan gambut untuk membuka lahan pertanian baru yang berujung pada penyebaran api hingga meluas ke mana-mana. Tak cukup sampai lahan yang terbakar, asap yang ditimbulkan juga cukup tebal dan tinggi sehingga mencemari udara di sekitar lingkungan kejadian hingga Kampus Universitas Sriwijaya Indralaya pun ikut merasakan akibatnya. Masyarakat sekitar mulai mengeluhkan mengenai aktivitas dan kesehatannya yang terganggu.

Terkait pembakaran yang dilakukan secara sengaja di lahan gambut, Hadi Jadmiko Direktur Eksekutif Walhi Daerah Sumatera Selatan melalui siaran pers WALHI SUMSEL menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kebakaran ini. Pemadaman melalui udara, maupun melalui darat. Namun api tetap tak terpadamkan. Penyebab kebakaran adalah banyaknya izin konsesi yang diberikan di atas lahan gambut, akibatnya pemegang konsesi mengeringkan gambut agar bisa dikelola dan membakarnya agar biaya operasional dapat ditekan seminim mungkin bahkan tanpa biaya. Anehnya, Panglima Kodam II Sriwijaya menyikapi kebakaran hutan dan lahan ini dengan mengeluarkan perintah tembak ditempat bagi pelaku pembakaran, ini menunjukan mereka menutup mata atas akar persoalan masalah kebakaran hutan dan lahan di Sumsel. Tindakan ini sama dengan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan Militer terhadap masyarakat sipil.

Tentu solusi terbaik atas permasalahan ini bukanlah hanya dengan memangkas habis pelaku lapangan. Aktor-aktor dibaliknya juga harus diselidiki dan diberi sanksi yang tegas. Memang benar, dengan tidak memusnahkan akar permasalahan ini sama saja kita membiarkan hal yang sama akan terjadi dan terulang lagi. Pemerintah harus cepat dan sigap dalam merealisasikan zero persen asap di Sumatera Selatan. (AIR)

 

Berkomentar