Soal Agraria, Pemerintah Sudah Terlalu Jauh Berpihak pada Pengusaha

Dr. Firman Muntako

Palembang-Spora, Ketidakadilan agraria semakin hari, semakin mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena pemerintah sudah terlalu jauh berpihak pada pengusaha.  Masalah ini akan menimbulkan protes rakyat dan konflik berkepanjangan, yang ujungnya adalah ketidakpercayaan pada NKRI, demikian ungkap Dr. Firman Muntako, salah seorang narasumber Workshop Pencegahan dan Penyelesaian Konflik Agraria yang diselenggarakan LBH Palembang (3-4 Juli 2013) di Hotel Swarna Dwipa Palembang.

Lebih lanjut, Firman mengungkapkan, penyelesaian problem agraria harus dilihat dari akar persoalan, baik pada tataran ideologi maupun tataran praktis. Pada tataran ideologis kita harus kembali pada pancasila dan UUD 1945 pasal 33 dalam mengelola sumberdaya alam. “Kita seharusnya malu dengan Malaysia yang tanahnya 90 persen lebih dimiliki oleh rakyatnya, sementara kita malah sebaliknya, 90 persen lebih dimiliki oleh perusahaan, bahkan didominasi oleh perusahaan asing atau Multi National Corporation (MNC)”, ungkap Firman yang juga sebagai dosen Fakultas Hukum Unsri.

Solusi yang ditawarkan oleh Firman dalam penyelesaikan konflik agraria adalah menyelenggarakan Land Reform, yang dibagi menjadi penyelesaian jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.  Dalam jangka pendek perlu dilakukan redistribusi lahan absente dan HGU yang sudah habis masa berlaku kepada buruh tani dan petani berlahan sempit.  Jangka menengah perlu membangun Pengadilan Land reform, Bank Land reform dan menyiapkan peratuaran dan perundangan yang berpihak pada rakyat.  sedangkan jangka panjang melakukan penguatan kelembagaan. (S01)

Berkomentar