PT REKI “Dalang” Penangkapan Anggota SPI Di Jambi

Sarwadi Sukiman, Ketua DPW SPI JambiJambi, Spora – Seperti halnya Pangeran Diponegoro,  Mad Dedy, Ketua Badan Pelaksana Ranting (BPR) Serikat Petani Indonesia (SPI) Bahar Selatan dan Jhon Nadeak, Ketua Badan Pelaksana Basis (BPB) SPI Sungai Jerat, Kabupaten Batanghari  ditangkap  Polres Batanghari saat ingin berunding menyelesaikan konflik antara petani SPI dan PT REKI (Harapan Rainforest) yang difasilitasi oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Batanghari.

Menurut Sarwadi Sukiman, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Jambi, penangkapan dua petani di halaman Kantor Dishut  sekitar pukul 10.30 WIB pagi ini (23/07), dilakukan oleh Polisi atas laporan PT REKI dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.  “Saya sangat terkejut atas peristiwa ini, SPI selalu mengedepankan jalan damai dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, bahkan bersedia bekerjasama dengan berbagai pihak, tetapi kami selalu mengalami kekerasan” Ungkap Sarwadi.

Sarwadi menambahkan, pada perayaan peringatan Hari Kelahiran (Harlah) ke-14 Serikat Petani Indonesia (SPI) di Jorong Sibaladuang, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (15/07), SPI telah menandatanganan MoU mengenai pembaruan agraria antara SPI dan pihak pemerintah yang diwakili oleh HS Dillon sebagai Utusan Khusus Presiden.  “MoU antara SPI dan HS Dillon salah satu bukti bahwa perjuangan kami  merupakan upaya mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa Indonesia, yakni berdaulat secara politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.  Kita tidak ingin negeri ini dikuasai oleh pihak asing” tegas Sarwadi.

PT REKI sendiri merupakan perusahaan yang didirikan oleh Birdlife International dan The Royal Society for the Protection of Birds (RSPB), lembaga asing yang bermarkas di Inggris serta bermitra dengan lembaga Burung Indonesia.  Pendanaan PT REKI masih bersumber dari pihak asing seperti Uni Eropa, Pemerintah Jerman, Singapore Airlines, Conservation International, Darwin Initiative dan lain-lain.

Atas peristiwa ini Sarwadi selaku Ketua DPW SPI Jambi menuntut pihak kepolisian untuk segera membebaskan dua orang anggota SPI.  Selain itu Kepala Dinas Kehutanan Batanghari harus bertanggungjawab karena yang bersangkutan sedang menghadiri undangannya untuk berunding menyelesaiakan masalah agraria antara petani SPI dan PT REKI. (S01)

 

Berkomentar