Palembang-Spora, Aliansi Peduli Musi (APM) Selasa (26/6/22) bertemu dengan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWS) VIII. Ketua APM menjelaskan kepada Kepala Balai, bahwa limbah industri dan sampah plastik yang membludak di Sungai Musi menimbulkan pencemaran zat kimia dan pencemaran mikroplastik.
“Kami menyampaikan temuan APM selama ekspedisi Sungai Musi. Selain kontaminasi mikroplastik, juga pencemaran zat kimia seperti Khlorin, Phospat,” ungkap Aldo Carnegie.
Dalam pertemuan di kantor BBWS Sumatera VIII Jl. Soekarno Hatta Palembang. Kepala BBWS Maman Norprayamin menjelaskan bahwa selama ini BBWS telah melakukan upaya koordinasi pengelolaan Sungai Musi melalui Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA).
“Di dalam forum TKPSDA ada koordinasi dalam pengelolaan Sungai Musi. Kami juga ada kegiatan rutin membersihkan sedimen melayang berupa sampah plastik,” Ujar Maman Norprayamin.
Lebih lanjut Kepala BBWS VIII menjelaskan bahwa dengan keterbatasan anggaran yang ada maka tidak semua problem bisa diselesaikan.
“Perlu pengendalian sampah dari sumber-sumbernya, kami akan berkoordinasi agar kepala daerah yang memiliki wilayah dan penduduk untuk mengendalikan sampah yang masuk ke Sungai Musi melalui anak-anak sungai. Terpenting merubah pola pikir penduduk agar tidak membuang sampah ke sungai,” ungkap Maman.
APM menganalisa ada 5 faktor pendorong pencemaran sampah plastik di Sungai Musi. Terbatasnya pelayanan sampah, minimnya tempat sampah, tidak ada penegakan hukum, pengendalian pencemaran sungai belum menjadi prioritas, dan tidak adanya sistem pengawasan yang ketat pada pelaku pencemaran atau pembuang sampah ke sungai.
“Kami mengusulkan agar pemerintah pusat meningkatkan anggaran pengelolaan sungai Musi dan mendesak dilakukannya kegiatan patroli Sungai Musi yang melibatkan instansi/dinas terkait,” tegas Aldo alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Mulyana Santa selaku Koordinator Tim Riset Spora Institute, yang hampir 2 minggu turut terlibat aktif bersama Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) dan APM untuk mengkaji Mikroplastik dan limbah industri di Sungai Musi.
“Untuk mengatasi Mikroplastik di Sungai Musi, perlunya patroli secara berkala diĀ Sungai Musi dan Pemerintah wajib untuk memfasilitasi pengangkutan sampah dengan menggunakan perahu. Selama ini pengangkutan dilakukan di darat namun saat ini perlu untuk melakukan pengangkutan sampah melalui sungai dengan armada kapal,perahu, atau tongkang. Untuk urusan anggaran, itu kewajiban pejabat berwenang untuk mengalokasikannya untuk membersihkan Sungai Musi dari limbah industri dan Mikroplastik,” tutup Santa.