Palembang-Spora, Industri perfilman Indonesia mungkin tampak gemerlap dari kejauhan, dengan rekor jutaan penonton dan karpet merah yang membentang di ibu kota. Namun, di balik kilau tersebut, tersimpan ketimpangan struktural yang mencekik para pembuat film di daerah. Hegemoni Jakarta sebagai pusat industri telah menciptakan jurang pemisah yang dalam, meminggirkan narasi-naratif lokal yang sebenarnya menjadi akar kebudayaan bangsa.
Keresahan inilah yang memantik kegitan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Dinamika Perfilman Daerah: Dari Tantangan Menuju Kemungkinan Baru” yang digelar di Palembang, pada 29 Maret 2026, tepat sehari menjelang peringatan Hari Film Nasional. Inisiatif ini digerakkan oleh Della Rosa, seorang pelaku budaya dan mahasiswi Institut Kesenian Jakarta (IKJ) yang juga penerima Dana Indonesiana.
Kegiatan FGD yang bermitra lokal dengan Dewan Kesenian Sumatera Selatan (DKSS) dan Komunitas Cinta Film Indoneisa (KCFI) Sumsel ini selaras dengan visi Dana Kebudayaan Indonesiana untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan lokal melalui dukungan kreator muda, serta misi LPDP dalam membina talenta Indonesia yang berkontribusi pada pembangunan budaya nasional yang inklusif. Dengan memberdayakan narasi daerah seperti di Palembang mendorong perfilman yang tidak hanya berpusat di Jakarta, tapi merangkul keberagaman sebagai kekuatan bangsa.
Kegiatan FGD ini bertujuan untuk: (1) Memetakan persoalan struktural yang mempengaruhi perkembangan perfilman daerah, (2) Menggali pengalaman, strategi adaptasi, dan praktik nyata dari pelaku film di daerah, (3) Mengidentifikasi peluang serta kemungkinan model ekosistem alternatif di luar arus utama, serta (4) Merumuskan insight dan rekomendasi strategis yang dapat digunakan sebagai dasar pengembangan program, riset, atau kebijakan ke depan
Dalam forum yang mempertemukan para sineas, penggiat budaya, dan jurnalis tersebut, Della Rosa melontarkan kritik tajam terhadap situasi perfilman nasional saat ini. Melalui proyek dokumenter dan bukunya yang secara sarkastis berjudul “Maybe, Film Industry is Not For Everyone” (Mungkin, Industri Film Bukan Untuk Semua Orang), ia menelanjangi realitas pahit yang dihadapi sineas akar rumput.
“Pertumbuhan industri film kita dalam dua dekade terakhir memang pesat, tetapi pertumbuhannya cacat karena hanya berpusat di Jakarta,” tegas Della. Ia memaparkan bagaimana desentralisasi politik yang terjadi di sistem pemerintahan ternyata tidak menular ke dunia sinema. Sineas di daerah terus-menerus dibenturkan pada tembok tebal berupa minimnya infrastruktur, ketiadaan akses pendanaan, hingga monopoli jaringan distribusi bioskop yang lebih dari 60 persennya menumpuk di Pulau Jawa.
“Karya dari daerah sering kali hanya dilabeli sebagai film ‘alternatif’ atau sekadar pelengkap etalase festival, padahal di sanalah denyut nadi kebudayaan yang sesungguhnya berada. Kekhasan bahasa, lanskap sosial, dan kearifan lokal kita sedang dianaktirikan oleh industri yang terlalu kapitalistik dan sentralistik,” tambahnya dengan nada prihatin.
Membangun ekosistem film di daerah terbukti dapat dilakukan meski dengan pembiayaan yang sangat minim. Pola produksi independen yang mengandalkan urunan dana komunitas secara kolekytif, peminjaman alat secara bergilir antar-komunitas, hingga kerelaan para kru dan aktor untuk bekerja tanpa bayaran penuh demi sebuah karya, menjadi napas utama pergerakan ini. Solidaritas komunal terbukti lebih tangguh daripada sekadar ketersediaan modal kapital.
Lebih jauh, diskusi tersebut melahirkan sebuah gagasan progresif yang sangat sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan, yakni pembentukan Koperasi Film. Para pekerja kreatif di daerah sudah saatnya membangun koperasi sebagai model pembiayaan kolektif. Melalui koperasi, sineas tidak lagi harus mengemis pada investor besar yang kerap mendikte arah kreatif, melainkan berdaulat penuh atas karya mereka sendiri melalui kekuatan modal bersama.
Selain itu, ruang-ruang distribusi alternatif terus dihidupkan. Pemutaran film tidak lagi harus tunduk pada layar bioskop komersial. Kampus, kedai kopi, ruang-ruang kebudayaan, hingga festival-festival film berskala lokal menjadi arena perlawanan untuk mempertemukan karya dengan penontonnya secara langsung, menciptakan ekosistem yang mandiri.
Meski kemandirian komunitas sangat kuat, negara tidak boleh dibiarkan lepas tangan. Membangun ekosistem perfilman yang sehat dan berkeadilan adalah amanah konstitusi yang harus dijalankan oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Lebih dari sekadar membiayai produksi, pemerintah daerah juga diwajibkan untuk mendukung ruang-ruang apresiasi seperti festival film, lokakarya, dan pemutaran alternatif. Kehadiran negara sangat krusial untuk menyediakan infrastruktur dasar, memberikan legitimasi, dan melindungi karya-karya lokal dari gempuran pasar bebas yang tidak berpihak pada keberagaman.
Perfilman daerah adalah cermin yang memantulkan wajah asli Indonesia yang majemuk. Menyokong ekosistem film di daerah bukan sekadar urusan hiburan, melainkan sebuah upaya serius untuk melakukan demokratisasi budaya. Sudah saatnya kamera benar-benar berada di tangan rakyat, merekam realitas mereka sendiri, dan negara hadir untuk memastikan bahwa setiap cerita dari pelosok negeri mendapatkan layar yang layak.
