Palembang-Spora, Terjadinya ekpansi besar-besaran terhadap ekspolitasi lahan dan hutan di Sumatera bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan melainkan juga pada keberadaan masyarakat lokal dan petani. Seperti rencana pembangunan Pabrik PT. OKI Pulp dan Paper Mills dihawatirkan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) menimbulkan ancaman bagi hutan Indonesia dan keselamatan rakyat. Topik ini menjadi salah satu isu penting yang didiskusikan pada pertemuan Penyusunan Strategi untuk Penyelamatan Hutan dan Lahan yang disenggarakan Walhi Sumsel dan WBH atas dukungan The Asia Foundation.
Diskusi yang dilakukan di Hotel Swarna Dwipa Palembang hari ini (29/12) bertujuan mendorong munculnya kesadaran OMS dalam isu keterbukaan informasi publik di Bidang Tata Kelola Hutan dan Lahan di Sumatera. Menurut Hadi Jatmiko dari Walhi Sumsel, Tata Kelola Hutan dan Lahan masih diwarnai oleh praktek-praktek korupsi sehingga menimbulkan berbagai kerusahan. Dimana pelaku kerusakan hutan ini didominasi oleh perusahaan pertambangan, perkebunan, ilegal loging dan hutan industri.
Diskusi ini melibatkan banyak organisasi masyarakatat dan LSM serta masyarakat lokal untuk melakukan penyelamatan terhadap hutan dan lahan di Sumatera yang dikuasai oleh pihak-pihak swasta. Syaiful Anwar dari Spora mengatakan bahwa aparat pemerintah yang membuat perizinana perlu dilibatkan dalam mengembangkan akuntibilitas dan transparasi mengenai tata kelola lahan dan hutan. “Bukti tidak adanya transparansi dari pemerintah adalah masyarakat sekitar wilayah pengembangan pabrik PT. OKI Pulp and Paper Mills tidak mengetahui adanya pengembangan pabrik tersebut”, ungkap Syaiful
Diskusi ini menghasilkan penetapan strategi yang akan dilakukan yaitu dengan membentuk koalisi-koalisi dari organisasi-organisasi masyarakat dan LSM yang ada di Sumsel untuk penyelamatan hutan dan lingkungan sebagai pernyataan sikap bersama untuk melawan rencana pembangunan Pabrik PT. OKI Pulp dan Paper Mills di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan di kabupaten lainnya yang akan mengancam kelestarian hutan dan keselamatan rakyat khusunya di Sumatera Selatan serta untuk menghentikan ekspansi perizinana Hutan Tanaman Industri di Sumsel karena telah berkontribusi terhadap kerusakan hutan di Sumatera Selatan. (SO2)