Sekayu-Spora, Focus Group Discussion (FGD) Dinamika Lokal Konflik Agraria dan Kebijakan Penyelesaiannya yang dilakukan oleh Yayasan Spora di Kota Sekayu pada Tanggal 15 Nopember 2013 menghasilkan beberapa kesimpulan antara lain perlu dibentuk Lembaga Penyelesaian Konflik Agraria di Tingkat Kabupaten MUBA, yang didalamnya terdiri terdiri dari pihak Pemerintah, LSM, Akademisi, Kepolisian, dan BPN, serta pihak-pihak pemangku kepentingan lainnya.
Lembaga ini mendesak dibentuk karena konflik Agraria saat ini semakin banyak bermunculan, sementara konflik-konflik lama belum ada yang diselesaikan secara tuntas. Prof. Afrizal dari universitas Andalas yang hadir pada kegiatan tersebut mendorong lembaga penyelesaian tersebut dibentuk secara formal melaui peraturan daerah (Perda) atau SK Bupati yang mempunyai kewenangan yang jelas dan kuat dalam mendorong penyelesaian konflik agraria.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kabupaten Muba Nurzahra Wati dalam sambutannya mengatakan konflik agraria di Muba telah berdampak pada kemiskinan masyarakat di desa, dan hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk menyelesaikannya. Untuk itu Hasil studi yang dilakukan Spora ini diharapkan dapan menghasilkan rumusan kebijakan yang dapat membantu pemerintah dalam penyelesaian konflik agraria. (S01)