Desiminasi Policy Brief Studi Konflik Agraria di MUBA

Palembang- Spora,  Studi Dinamika Konflik Agraria di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) telah menhasilkan sebuah rumusan kebijakan (Policy Brief). Tim studi Spora telah mendesiminasikan Policy Brief ini dengan berbagai cara yaitu: bertemu langsung dengan pimpinan dinas-dinas terkait di Kabupaten MUBA, LSM yang bergerak pada Advokasi Tata Kelola Hutan dan Lahan, dan melalui media briefing.

Tujuan dari desiminasi ini adalah untuk memperluas dan mendorong dinas  yang terkait pada tata kelola hutan dan lahan  di Kabupaten MUBA agar rekomendasi studi dapat menjadi sebuah kebijakan.  Selain ini memperkuat dukungan kepada LSM yang sedang melakukan advokasi Tata Kelola Hutan dan Lahan di Sumatera Selatan, hhusunya di Kabupaten MUBA.

Adapun rekomendasi Kebijakan yang dihasilkan adalah:

Pertama; Pemerintah Kabupaten Muba perlu melakukan pendataan yang akurat terhadap semua konflik agraria yang terjadi, meningkatkan kemampuan deteksi konflik agraria, dan memasukkan upaya penyelesaian konflik agraria ke dalam rencana aksi daerah.

Kedua; Untuk pencegahan konflik, Pemerintah Kabupaten Muba perlu mengefektifkan, memonitor dan mengendalikan pelaksanaan skema-skema kemitraan yang dijalankan berdasarkan kebijakan di sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Pemerintah Kabupaten Muba juga perlu melakukan identifikasi tanah terlantar dan redistribusi tanah untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas status tanah yang dikuasai masyarakat.

Ketiga; Membentuk kelembagaan khusus di tingkat kabupaten yang terpadu, lintas sektor, dan melibatkan masyarakat, yang diberikan otoritas dan infrastruktur untuk mencegah, menangani, dan menyelesaikan konflik-konflik agraria, termasuk menyiapkan mekanisme keluhan yang jelas bagi masyarakat yang terkena atau terancam oleh konflik agraria. (S01)

 

Berkomentar